Mengenal Tes Kemampuan Akademik (TKA), Asesmen Baru Pendidikan di Indonesia
- Jumat, 19 September 2025
,_asesmen_baru_pendidikan_di_indonesia.jpg)
JAKARTA - Perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia kembali hadir dengan diluncurkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari transformasi sistem asesmen nasional.
Jika sebelumnya masyarakat mengenal Ujian Nasional (UN) sebagai tolok ukur, kini TKA hadir untuk mengukur kemampuan siswa dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan objektif.
Perbedaan paling mendasar dari TKA dibandingkan UN terletak pada fungsinya. TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan lebih diarahkan sebagai instrumen seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Baca Juga
Hal ini berarti, siswa tidak lagi terbebani dengan ujian penentu kelulusan, melainkan bisa memandang TKA sebagai sarana evaluasi akademik yang lebih konstruktif.
Selain itu, TKA juga dirancang sebagai pelengkap dari Asesmen Nasional (AN). Jika AN lebih fokus pada pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh, maka TKA berfokus pada capaian akademik individu. Dengan demikian, kombinasi keduanya diyakini mampu memberikan gambaran lebih utuh mengenai kualitas pendidikan di Indonesia.
Fungsi dan Tujuan Tes Kemampuan Akademik
Sebagai asesmen standar baru, TKA memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung perjalanan pendidikan siswa. Menurut Kemendikdasmen, salah satu tujuan utama TKA adalah menjadi validator rapor untuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi. Dengan hasil TKA, pihak universitas bisa memiliki acuan tambahan untuk menilai kesiapan akademik calon mahasiswa.
Selain itu, TKA juga berfungsi sebagai indikator penerimaan siswa di jenjang yang lebih tinggi. Misalnya, bagi siswa SD yang ingin masuk SMP favorit, nilai TKA bisa menjadi nilai tambah selain rapor. Begitu juga untuk siswa SMP yang melanjutkan ke SMA dengan kualitas unggulan.
Lebih jauh lagi, TKA juga dimanfaatkan sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Data hasil TKA akan membantu pemerintah mengetahui daerah mana yang membutuhkan perhatian lebih dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan begitu, kebijakan pendidikan bisa dibuat lebih tepat sasaran.
Jadwal dan Jenjang yang Mengikuti TKA
Pelaksanaan TKA akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, siswa SMA/SMK akan menjadi kelompok pertama yang mengikuti TKA, yaitu pada 1–9 November 2025.
Sementara itu, siswa di jenjang SD dan SMP baru akan mulai mengikutinya pada Maret–April 2026. Tahapan ini dipilih agar persiapan bisa dilakukan secara lebih matang, baik dari sisi teknis maupun materi pembelajaran.
Adapun jenjang kelas yang akan mengikuti TKA meliputi kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Meski sifatnya opsional atau tidak wajib, TKA diyakini akan diminati banyak siswa karena hasilnya bisa mendukung proses seleksi ke jenjang berikutnya, terutama perguruan tinggi.
Relevansi TKA untuk Kelanjutan Pendidikan
Bagi siswa SMA/SMK kelas 12, keberadaan TKA sangat penting karena hasilnya bisa dijadikan pertimbangan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Dengan nilai TKA yang baik, peluang siswa untuk diterima di perguruan tinggi favorit akan semakin besar.
Untuk siswa SD dan SMP, nilai TKA juga akan berfungsi serupa. Hasil yang diperoleh bisa menjadi bekal tambahan agar lebih mudah diterima di sekolah dengan reputasi unggulan. Dengan begitu, TKA tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi peluang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan akademiknya.
Soal-soal yang akan dihadirkan dalam TKA pun dirancang berbeda dari ujian konvensional. Fokusnya bukan hanya pada hafalan, melainkan lebih pada kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep mendalam. Pendekatan ini diharapkan bisa mendorong siswa lebih adaptif dalam menghadapi tantangan akademik di masa depan.
Mata Pelajaran yang Diuji dalam TKA
Rincian mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA dibagi sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD dan SMP, siswa akan diuji pada dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan untuk SMA/SMK, mata pelajaran terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Kelompok kedua adalah mata pelajaran pilihan sesuai jurusan yang diambil siswa.
Menariknya, kebijakan baru ini juga menghidupkan kembali sistem penjurusan yang sempat dihapus. Mulai tahun ajaran 2025/2026, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diterapkan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut langkah ini penting agar arah akademik siswa lebih jelas dan sesuai dengan minat serta bakat masing-masing.
Dampak Kebijakan Penjurusan pada TKA
Dengan dihidupkannya kembali sistem penjurusan, TKA akan disesuaikan dengan rumpun ilmu yang dipilih siswa. Misalnya, untuk jurusan IPA, mata pelajaran tambahan bisa berupa Fisika dan Kimia. Sementara untuk IPS, pilihan bisa mencakup Ekonomi dan Sosiologi.
Hal ini diyakini akan mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi. Universitas akan lebih mudah menilai apakah siswa memiliki latar belakang akademik yang relevan dengan jurusan yang dituju.
Meski demikian, kebijakan ini menuntut siswa untuk lebih dini mengenali potensi dan minat mereka. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengimbau siswa agar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang dengan cara memetakan minat akademik dan bidang yang ingin ditekuni.
Penutup: Harapan dari TKA
Secara keseluruhan, TKA bukan hanya sekadar asesmen pengganti UN, tetapi juga bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang lebih modern. Dengan desain yang komprehensif, TKA mampu memberikan gambaran jelas tentang kemampuan siswa secara individual sekaligus mendukung proses seleksi yang lebih adil.
Selain itu, kehadiran TKA juga menjadi peluang besar bagi siswa untuk menampilkan kemampuan terbaiknya. Tidak hanya untuk melanjutkan pendidikan, tetapi juga untuk mengasah keterampilan berpikir kritis yang sangat dibutuhkan di era digital saat ini.
Meski masih menunggu aturan resmi dalam bentuk Peraturan Menteri, penerapan TKA dipastikan akan membawa warna baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Para siswa, guru, dan orang tua diharapkan siap menyambut kebijakan ini dengan optimisme agar tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Investasi di Bursa Berjangka, Solusi Terjangkau untuk Pemula
- 19 September 2025
2.
Update Harga Emas Antam: Penurunan Terus Berlanjut Hari Ini
- 19 September 2025
3.
5 Jenis Minuman Rileks Alami untuk Redakan Stres Sehari-hari
- 19 September 2025
4.
Panduan Lengkap 8 Cara Menjaga Kesehatan Reproduksi Pria
- 19 September 2025
5.
Inspirasi 8 Gaya Fashionable Lola Tung yang Stylish
- 19 September 2025